BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Dalam proses pendidikan, semua
yang terkait dengan proses tersebut mempunyai peran dan tanggungjawab
sesuai dengan apa yang dibutuhkan. Masing – masing peran tersebut harus
berjalan secara sinergis saling melengkapi sehingga membentuk sustu sistem yang
harmonis. Dari peran – peran yang ada, peran guru bimbingan dan konseling
sangat diperlukan sehingga kegiatan belajar dapat berlangsung dengan baik
sesuai dengan apa yang diharapkan. Bimbingan dan konseling merupakan pelayanan
dari, untuk, dan oleh manusia memiliki pengertian yang khas. Dengan bimbingan dan konseling
tersebut, siswa akan melakukan aktifitas belajar sesuai dengan apa yang telah
ditentukan, atau telah diatur dalam suatu
aturan (norma).
B.
Rumusan
Masalah
1. Bagaimana peranan guru dalam pelaksanaan bimbingan konseling ?
2. Bagaimana kerja sama guru dengan konselor dalam layanan
bimbingan?
C.
Tujuan
1.
Mengetahui
peranan guru dalam pelaksanaan bimbingan konseling.
2.
Mengetahui
bagaimana kerja sama guru dengan konselor dalam layanan bimbingan
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Peranan
Guru dalam Bimbingan Konseling
Sardiman
(2001:142) menyatakan bahwa ada sembilan peran guru dalam kegiatan bimbingan
konseling yaitu:
1.
Informator,
guru diharapkan sebagai pelaksana cara mengajar informatif, laboratorium, studi
lapangan, dan sumber informasi kegiatan akademik maupun umum.
2.
Organisator,
guru sebagai pengelola kegiatan akademik, silabus, jadwal pelajaran dan
lain-lain
3.
Motivator,
guru harus mampu merangsang dan memberikan dorongan serta reinforcement untuk
mendinamisasikan potensi siswa, menumbuhkan swadaya (aktivitas) dan daya cipta
(kreativitas) sehingga akan terjadi dinamika di dalam proses belajar-mengajar.
4.
Director,
guru harus dapat membimbing dan mengarahkan kegiatan belajar siswa sesuai
dengan tujuan yang dicita-citakan.
5.
Inisiator,
guru sebagai pencetus ide dalam proses belajar-mengajar.
6.
Transmitter,
guru bertindak selaku penyebar kebijaksanaan dalam pendidikan dan pengetahuan.
7.
Fasilitator,
guru akan memberikan fasilitas atau kemudahan dalam proses belajar-mengajar.
8.
Mediator,
guru sebagai penengah dalam kegiatan belajar siswa.
9.
Evaluator,
guru mempunyai otoritas untuk menilai prestasi anak didik dalam bidang akademik
maupun tingkah laku sosialnya, sehingga dapat menentukan bagaimana anak
didiknya berhasil atau tidak.
B.
Peranan
Guru Dalam Pelaksaanaan Bimbingan Dan Konseling
Peranan guru dalam pelaksanaan
bimbingan dan konseling dapat di bedakan menjadi dua, yaitu :
1.
Tugas
Guru dalam Layanan Bimbingan di Kelas
Di sekolah, tugas dan tanggung jawab
utama guru adalah melaksanakan kegiatan pembelajaran siswa. Dengan demikian,
bukan berarti dia sama sekali lepas dengan kegiatan pelayanan bimbingan dan
konseling. Peran dan konstribusi guru mata pelajaran tetap sangat diharapkan
guna kepentingan efektivitas dan efisien pelayanan Bimbingan dan Konseling di
sekolah. Bahkan dalam batas-batas tertentu guru pun dapat bertindak sebagai
konselor bagi siswanya. Wina Senjaya (2006) menyebutkan salah satu peran yang
dijalankan oleh guru yaitu sebagai pembimbing dan untuk menjadi pembimbing baik
guru harus memiliki pemahaman tentang anak yang sedang dibimbingnya. Sementara
itu, berkenaan peran guru mata pelajaran dalam bimbingan dan konseling, Sofyan
S. Willis (2005) mengemukakan bahwa guru-guru mata pelajaran dalam melakukan
pendekatan kepada siswa harus manusiawi dan religius, bersahabat, ramah,
mendorong, konkret, jujur dan asli, memahami dan menghargai tanpa syarat.
Kejelasan gambaran tugas dapat
memotivasi guru untuk berperan secara aktif dalam kegiatan bimbingan dan mereka
merasa ikut bertanggung jawab atas terlaksananya kegiatan itu. Perilaku guru
dapat mempengaruhi keberhasilan belajar, misalnya guru yang bersifat otoriter
akan menimbulkan suasana tegang, hubungan guru siswa menjadi kaku, keterbukaan
siswa untuk mengemukakan kesulitan-kesulitan sehubungan dengan pelajaran itu
menjadi terbatas.
Oleh karena itu, guru harus dapat
menerapkan fungsi bimbingan dalam kegiatan belejar-mengajar. Beberapa hal yang
perlu diperhatikan guru dalam proses belajar-mengajar sesuai dengan fungsinya
sebagai guru dan pembimbing, yaitu:
a.
Mengarahkan
siswa agar lebih mandiri
b.
Sikap
yang positif dan wajar terhadap siswa.
c.
Perlakuan
terhadap siswa secara hangat,
ramah, rendah hati, menyenangkan.
d.
Pemahaman
siswa secara empatik.
e.
Penghargaan
terhadap martabat siswa sebagai individu.
f.
Penampilan
diri secara asli (genuine) tidak pura-pura, di depan siswa.
g.
Kekonkretan
dalam menyatakan diri.
h.
Penerimaan
siswa secara apa adanya.
i.
Perlakuan
terhadap siswa secara permissive.
j.
Kepekaan
terhadap perasaan yang dinyatakan oleh siswa dan membantu siswa untuk menyadari
perasaannya itu.
k.
Pengembangan
terhadap siswa menjadi individu yang lebih dewasa.
Abu ahmadi (1977) mengemukakan peran guru sebagai pembimbing dalam melaksanakan
proses belajar-mengajar, sebagai berikut :
a)
Menyediakan
kondisi-kondisi yang memungkinkan setiap siswa merasa aman, dan berkeyakinan
bahwa kecakapan dan prestasi yang
dicapainya mendapat penghargaan dan perhatian. Suasana yang demikian dapat meningktakan
motivasi belajar siswa, dan dapat menimbulkan rasa percaya diri siswa.
b)
Mengusahakan
agar siswa-siswa dapat memahami dirinya, kecakapan-kecakapan, sikap, minat, dan
pembawaannya.
c)
Mengembangkan
sikap-sikap dasar bagi tingkah laku sosial yang baik. Tingkah laku siswa yang
tidak matang dalam perkembanagn sosialnya ini dapat merugikan dirinya sendiri
maupun teman-temannya.
d)
Menyediakan
kondisi dan kesempatan bagi setiap siswa untuk memperoleh hasil yang lebih
baik. Guru dapat memberikan fasilitas waktu, alat atau tempat bagi para siswa
untuk mengembangkan kemampuannya.
e)
Membantu
memilih jabatan yang cocok, sesuai dengan bakat, kemampuan, dan minatnya.
Berhubung guru relatif lama dengan para siswanya, maka kesempatan tersebut
dapat dimanfaatkannya untuk memahami potensi siswa. Guru dapat menunjukkan arah
minat yang cocok dengan bakat dan kemampuannya. Melalui penyajian materi
pelajaran, usahakan bimbingan tersebut dapat dilaksanakan.
2.
Tugas
Guru dalam Operasional Bimbingan di luar Kelas
Prayitno (2003) memerinci peran,
tugas dan tanggung jawab guru-guru mata pelajaran dalam bimbingan dan konseling
adalah :
a.
Membantu
memasyarakatkan pelayanan bimbingan dan konseling kepada siswa
b.
Membantu
guru pembimbing/konselor mengidentifikasi siswa-siswa yang memerlukan layanan
bimbingan dan konseling, serta pengumpulan data tentang siswa-siswa tersebut.
c.
Mengalih
tangankan siswa yang memerlukan pelayanan bimbingan dan konseling kepada guru
pembimbing/konselor
d.
Menerima
siswa alih tangan dari guru pembimbing/konselor, yaitu siswa yang menuntut guru
pembimbing/konselor memerlukan pelayanan pengajar /latihan khusus (seperti
pengajaran/ latihan perbaikan, program pengayaan).
e.
Membantu
mengembangkan suasana kelas, hubungan guru-siswa dan hubungan siswa-siswa yang
menunjang pelaksanaan pelayanan pembimbingan dan konseling.
f.
Memberikan
kesempatan dan kemudahan kepada siswa yang memerlukan layanan/kegiatan
bimbingan dan konseling untuk mengikuti /menjalani layanan/kegiatan yang
dimaksudkan itu.
g.
Berpartisipasi
dalam kegiatan khusus penanganan masalah siswa, seperti konferensi kasus.
h.
Membantu
pengumpulan informasi yang diperlukan dalam rangka penilaian pelayanan
bimbingan dan konseling serta upaya tindak lanjutnya.
C.
Kerja
Sama Guru Dengan Konselor Dalam Layanan Bimbingan
Dapat dikatakan bimbingan di sekolah
akan lebih efektif bila guru dapat
bekerja sama dengan konselor sekolah dalam
proses pembelajaran. Namun konselor mempunyai keterbatasan dalam hal
yang berkaitan dengan Kurangnya
waktu untuk bertatap muka dengan siswa, hal ini karena tenaga konselor masih
sangat terbatas, sehingga pelayanan siswa dalam jumlah yang cukup banyak tidak
bisa dilakukan secara intensif, sehingga tidak mungkin dapat memberikan semua
bentuk layanan seperti memberikan pengajaran perbaikan untuk bidang studi
tertentu, dan sebagainya.
Di samping itu Guru juga
mempunyai keterbatasan – keterbatasan
dalam memberi bimbingan terhadap
murid, diantaraya :
a.
Guru
tidak mungkin lagi menangani masalah-masalah siswa yang bermacam-macam, karena
guru tidak terlatih untuk melaksanakan semua tugas itu.
b.
Guru
sendiri sudah berat tugas mengajarnya, sehingga tidak mungkin lagi ditambah
tugas yang lebih banyak untuk memecahkan berbagai macam masalah siswa.
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Berdasarkan uraian di atas dapat disimpulkan
bahwa peran guru dalam pelaksanaan Bimbingan Konseling di Sekolah - sekolah
sangat penting sekali. Guru mempunyai peran yang sentral dalam kegiatan
Bimbingan dan konseling yaitu :
1.
Menyediakan
kondisi-kondisi yang memungkinkan setiap siswa merasa aman, dan berkeyakinan
bahwa kecakapan dan prestasi yang dicapainya mendapat penghargaan dan
perhatian.
2.
Mengusahakan
agar siswa-siswa dapat memahami dirinya, kecakapan-kecakapan, sikap, minat, dan
pembawaannya.
3.
Mengembangkan
sikap-sikap dasar bagi tingkah laku social yang baik.
4.
Menyediakan
kondisi dan kesempatan bagi setiap siswa untuk memperoleh hasil yang lebih
baik.
5.
Membantu
memilih jabatan yang cocok, sesuai dengan bakat, kemampuan dan minatnya.
B.
Saran
Untuk Mewujudkan peran guru dalam
pelaksanaan kegiatan Bimbingan dan Konseling di Sekolah bukanlah hal yang
mudah. Hal tersebut dikarenakan, di Sekolah semua anak berbeda tingkah laku dan
sifatnya. di samping itu juga guru ditugaskan untuk mengajar mata pelajaran
sesuai dengan bidangnya. Oleh karena itu, guru kelas hendaknya meningkatkan
pengetahuan dan pemahaman tentang pelaksanaan kegiatan Bimbingan dan Konseling
sehingga memiliki wawasan yang mendalam terhadap kegiatan-kegiatan Bimbingan
dan Konseling di Sekolah-sekolah.
DAFTAR PUSTAKA
2009. Makalah Peran Guru
Kelas Dalam Bimbingan Konseling. http://makalah-di.blogspot.com/2009/11/makalah-peran-guru-kelas-dalam.html
diakses tanggal 11 April 2018.
2009. Penguatan Peran Guru
BK Siapkan Mental Siswa Hadapi UNAS. http://www2.umy.ac.id/2009/11/penguatan-peran-guru-bk-siapkan-mental-siswa-hadapi-unas.umy
diakses tanggal 11 April 2018.
http://bandono.web.id/files/prgbk/prgbk-BAB-IV-~2006-2007.pdf
diakses tanggal 11 April 2018.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar