DIMENSI DAN ALIRAN PEMIKIRAN ISLAM
A. Pengertian Dimensi dalam Islam
(Islam, Iman, dan Ihsan)
Islam
adalah agama Allah yang diwahyukan kepada Nabi Muhammad shollallohu
‘alaihi wasallam dan dia adalah agama
yang berintikan keimanan dan perbuatan (amal). Pada dasarnya Al-Islam yaitu Islam yang dikehendaki oleh
agama ialah tunduk dan takluk kepada segala perintah dan petunjuk yang
diberitahukan oleh Rasulullah shollallohu ‘alaihi wasallam.
Iman berasal dari kata “aamana”, artinya setia, mematuhi, dan kata “amina”,
artinya berada dalam keamanan (aman), tidak kuatir akan mara-bahaya. Al-Iman
yaitu iman yang dimaksudkan oleh agama Islam ialah pengakuan kebenaran sesuatu
dengan hati dan “syara” ialah itikad (Ketetapan keyakinan) dengan
hati dan ikrar (pengakuan) dengan lidah, maka dinyatakanlah bahwa barang siapa
yang menyatakan pengakuan (syahadat) dan berbuat
(menurut pengakuan itu) padahal tidak disertai dengan itikad, maka ia adalah
munafik, dan barang siapa menyatakan pengakuan tetapi tidak berbuat walaupun
ada itikad, ia fasik, dan barang siapa memungkiri syahadat ia kafir. Nabi
Muhammad shollallohu ‘alaihi wasallam mendefenisikan kata “iman” dengan sabdanya, “ iman adalah
sebuah pengakuan dengan hati, pengucapan dengan lisan dan aktivitas anggota
badan”.
Ihsan berarti berbuat baik, membaikkan. Berbuat sebaik-baiknya bermakna berbuat
sempurna. Dengan demikian kata itu juga mengandung pengertian berbuat sempurna,
menyempurnakan. Di dalam Hadits Nabi Muhammad shollallohu ‘alaihi
wasallam berkata bahwa ihsan adalah “menyembah kepada Allah seolah-olah kamu
melihat-Nya, jika engkau tidak melihatnya, maka sesungguhnya Ia melihat
kamu”. Pada dasarnya perlu diketahui
bahwa Ihsan berasal dari kata husn, yang artinya menunjuk pada kualitas
sesuatu yang baik dan indah, karena pada mulanya
jika manusia itu berbuat sesuatu yang indah, tentunya hal itu akan membawa
kebaikan pada Tuhan. Berulang kali al-Qur’an memerintahkan manusia mengerjakan perbuatan baik, dan pada saat yang bersamaan, al-Qur’an
menjanjikan orang-orang yang berbuat kebajikan akan dibawa naungan kelembutan,
keramahan Tuhan. Seperti yang telah dijelaskan dalam al-Qur’an surah Yunus ayat
26 yang artinya “Bagi orang-orang yang berbuat baik, disediakan pahala yang
terbaik dan tambahannya”. Dimana dalam melaksanakan perbuatan baik itu seorang
manusia yang pertama kali adalah melakukan tauhid.
B. Hubungan Dimensi dalam Islam (Islam, Iman dan Ihsan)
Sebenarnya
dimensi-dimensi dalam Islam berawal dari sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Imam
Muslim yang dimuat dalam kitab sahihnya yang menceritakan dialog antara Nabi
Muhammad shollallohu ‘alaihi wasallam dan
Malaikat Jibril tentang trilogi ajaran Ilahi. Haditsnya sebagai berikut:
“Dari Umar
rodhiyallohu’anhu juga, beliau berkata: Pada suatu hari ketika kami duduk di
dekat Rasululloh shollallohu ‘alaihi wasallam, tiba-tiba muncul seorang
laki-laki yang berpakaian sangat putih dan rambutnya sangat hitam. Pada dirinya tidak tampak bekas dari perjalanan jauh dan tidak ada seorangpun diantara kami yang mengenalnya. Kemudian ia duduk di
hadapan Nabi shollallohu ‘alaihi wasallam, lalu mendempetkan kedua lututnya ke
lutut Nabi, dan meletakkan kedua tangannya di atas kedua pahanya, kemudian
berkata: ”Wahai Muhammad, terangkanlah kepadaku tentang
Islam.” Kemudian Rosululloh shollallohu’alaihi wasallam
menjawab: ”Islam yaitu: hendaklah engkau bersaksi tiada
sesembahan yang haq disembah kecuali Alloh dan sesungguhnya Muhammad adalah
utusan Alloh. Hendaklah engkau mendirikan sholat, membayar zakat, berpuasa pada
bulan Romadhon, dan mengerjakan haji ke rumah Alloh jika engkau mampu
mengerjakannya.”Orang itu berkata: ”Engkau benar.” Kami menjadi heran, karena dia yang
bertanya dan dia pula yang membenarkannya. Orang itu bertanya lagi: ”Lalu terangkanlah
kepadaku tentang iman”. (Rasululloh) menjawab: ”Hendaklah
engkau beriman kepada Allah, beriman kepada para
malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya, para utusan-Nya, hari akhir, dan hendaklah
engkau beriman kepada taqdir yang baik dan yang buruk.”Orang tadi berkata: ”Engkau
benar.” Lalu orang itu bertanya lagi: ”Lalu
terangkanlah kepadaku tentang ihsan.” (Beliau) menjawab: “Hendaklah
engkau beribadah kepada Alloh seolah-olah engkau melihat-Nya. Namun jika engkau
tidak dapat (beribadah seolah-olah) melihat-Nya, sesungguhnya Ia melihat
engkau.” Orang itu berkata lagi: ”Beritahukanlah kepadaku tentang hari kiamat.”
(Beliau) mejawab: “Orang yang ditanya tidak lebih tahu daripada
yang bertanya.” Orang itu selanjutnya berkata: ”Beritahukanlah
kepadaku tanda-tandanya.” (Beliau) menjawab: ”Apabila
budak melahirkan tuannya, dan engkau melihat orang-orang Badui yang
bertelanjang kaki, yang miskin lagi penggembala domba berlomba-lomba dalam
mendirikan bangunan.” Kemudian orang itu pergi, sedangkan aku
tetap tinggal beberapa saat lamanya. Lalu Nabi shollallohu ’alaihi wasallam
bersabda: ”Wahai
Umar, tahukah engkau siapa orang yang bertanya itu ?”. Aku
menjawab: ”Allah dan Rasul-Nya yang lebih
mengetahui.” Lalu beliau bersabda: ”Dia itu adalah malaikat Jibril yang datang
kepada kalian untuk mengajarkan agama kalian.”(HR. Muslim).
Dari hadits di atas dapat diketahui bahwa antara Islam, iman, dan ihsan.
Setiap pemeluk agama Islam mengetahui dengan pasti bahwa Islam tidak absah
tanpa iman, dan iman juga mustahil tanpa Islam. Pada dasarnya setiap seorang
yang mengaku beragama Islam bukanlah hanya sekedar Islam, namun seseorang
tersebut harus mempunyai kepercayaan (ketauhidan), membenarkan dengan hati lalu
dibuktikan dengan perbuatan-perbuatan yang baik. Dalam istilah Islam, iman, dan ihsan terdapat
tumpang tindih.
Ibnu
Taimiah menjelaskan bahwa din itu terdiri dari tiga unsur, yaitu Islam,
iman dan ihsan. Dalam tiga unsur itu terselip makna kejenjangan (tingkatan) :
orang mulai dengan Islam, kemudian berkembang ke arah iman, dan memuncak dalam
ihsan. Beliau juga menjelaskan yang agak berbeda tentang trilogi itu: Pertama,
orang-orang yang menerima warisan kitab suci dengan mempercayai dan
berpegang teguh pada ajaran-ajarannya, namun masih melakukan
perbuatan-perbuatan zalim, adalah orang yang baru ber-Islam, suatu tingkat
permualaan dalam kebenaran; Kedua, orang yang menerima warisan kitab
suci itu dapat berkembang menjadi mukmin, tingkat menengah, yaitu orang yang
telah terbebas dari perbuatan zalim namun perbuatan kebajikannya sedang-sedang
saja; dan Ketiga, perjalanan mukmin itu (yang telah terbebas dari
perbuatan zalim) berkembang perbuatan kebajikannya sehingga ia menjadi pelomba (sabiq)
perbuatan kabajikan; maka ia mencapai derajat ihsan. ” Orang yang telah
mencapai tingkat ihsan.”kata Ibnu Taimiah, “akan masuk surga tanpa
mengalami azab.”
Kalau kita
lihat menurut mazhab Syafi’I dijelaskan bahwa “Tidaklah sempurna Islam
seseorang jika tidak disertai dengan iman”. Sedangkan menurut mazhab
Hanafi Islam dan iman sangat berkaitan, karena yang menyamakan antar Islam dan
iman itu, hendaklah diartikan sebagai ketentuan untuk menjalankan hukum
syariat. Dalam menjalankan hukum syariat, diperbolehkan menikah dengan
seseorang yang tadinya musyrik, apabila ia telah mengaku masuk Islam dengan
syarat yang cukup. Untuk menentukan beriman atau tidaknya seseorang, bukanlah
kesanggupan manusia untuk menetapkannya. Inilah menurut mazhab Hanafi dalam
membedakan antara Islam dengan iman.
Adapun
perbedaan antara Islam dan iman yang disebutkan dalam sebuah ayat al-Qur’an
berikut ini:
قَالَتِ الأعْرَابُ آمَنَّا قُلْ لَمْ تُؤْمِنُوا
وَلَكِنْ قُولُوا أَسْلَمْنَا وَلَمَّا يَدْخُلِ الإيمَانُ فِي قُلُوبِكُمْ وَإِنْ
تُطِيعُوا اللَّهَ وَرَسُولَهُ لا يَلِتْكُمْ مِنْ أَعْمَالِكُمْ شَيْئًا إِنَّ
اللَّهَ غَفُورٌ رَحِيمٌ
“Orang-orang Arab Badui
itu berkata: "Kami Telah beriman". Katakanlah: "Kamu belum
beriman, tapi Katakanlah 'kami Telah tunduk', Karena iman itu belum masuk ke
dalam hatimu; dan jika kamu taat kepada Allah dan Rasul-Nya, dia tidak akan
mengurangi sedikitpun pahala amalanmu; Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi
Maha Penyayang."(Q.S.al-Hujarat: 49 : 14).
Terdapat beberapa hal yang terkandung di dalam ayat
tersebut yang perlu diperhatikan. Pertama, iman dan Islam merupakan
dua hal yang berbeda. Kenyataannya orang badui tersebut telah tunduk kepada
perintah-perintah Allah namun tidak berarti mereka telah beriman kepada Allah.
Bisa jadi ketundukkan mereka lantaran takut kepada Allah atau untuk menjalin
persahabatan atau persekutuan, atau lantaran kepentingan untuk menikahi seorang
gadis Muslim.
Kedua, iman bertempat di hati. Dalam ayat yang
lain al-Qur’an menyatakan: mereka menyenangkan hatimu dengan mulutnya, sedang
hatinya menolak. Nabi Muhammad shollallohu ‘alaihi wasallam diberitahukan perihal kaum badui bahwasanya mereka tidak beriman, lantaran
tersebut tidak terdapat di dalam hati mereka, sehingga dapat dikatakan bahwasannya mereka
tidak memiliki persyaratan pengakuan akan kebenaran dan tidak komitmen
terhadapnya. Bahkan, harus diperhatikan bahwasannya Nabi Muhammad menyatakan
perihal mereka ini tidak berdasarkan anjuran Allah. Allah semata yang berhak
menilai ke dalam hati manusia dan menghakimi niat-niat dan pikiran mereka.
وَاللَّهُ يَعْلَمُ فِي قُلُوبِكُمْ
Dan Allah Maha Mengetahui apa yang tersimpan di dalam hati kamu sekalian,
sedang kita semua tidak mengetahui apa yang tersimpan di dalam hati orang lain. Ketiga, ketundukkan merupakan bidang ketaatan dan perbuatan (‘amal).
Manusia taat kepada Tuhan dengan mengerjakan apa yang diperintahkan-Nya kepada
mereka.
C. Aliran Pemikiran Islam
Aliran-Aliran Kalam
Menurut Ibn Khaldun, Ilmu kalam adalah Ilmu berisi tentang alasan-alasan
yang mempertahankan kepercayaan-kepercayaan iman dengan menggunakan dalil-dalil
pikiran dan berisi bantahan teerhadap orang-orang yang menyeleweng dari
kepercayaan-kepercayaan aliran golongan salaf dan Ahli Sunnah. Adapun
Aliran-aliran ilmu kalam diantaranya:
a.
Khawarij, kata ini berasal
dari kata kharaja yang
berarti “keluar”. Pada awalnya, Khawarij
merupakan aliran atau fraksi politik, kelompok ini terbentuk karena persoalan
kepemimpinan umat Islam, tetapi mereka membentuk suatu ajaran yang kemudian
menjadi ciri umat, aliran mereka yaitu ajaran tentang pelaku dosa besar ( murtakib
al-kaba’ir ). menurut Khawarij orang-orang yang terlibat dan menyetujui
hasil tahkim telah melakukan dosa besar. Orang Islam yang melakukan dosa besar,
dalam pandangan mereka berarti telah kafir: kafir setelah memeluk Islam berarti
murtad dan orang murtad halal dibunuh berdasarkan hadis yang menyatakan bahwa
nabi muhammad shollallohu ‘alaihi wasallam bersabda ”man baddala dinah faktuluh”.
b.
Kelompok Murji’ah, di mana yang dipelopori oleh Ghilam Al-Dimasyqi
berpendapat mereka bersifat netral dan tidak mau mengkafirkan para sahabat yang
terlambat dan menyetujui tahkim dalam ajaran aliran ini, orang Islam yang
melakukan dosa besar tidak boleh dihukum kedudukannya dengan hukum dunia.
Mereka tidak boleh ditentukan akan tinggal di neraka atau di surga, kedudukan
mereka ditentukan di akhirat. Dan bagi mereka Iman adalah pengetahuan tentang
Allah secara mutlak. Sedangkan kufur adalah ketidaktahuan tentang Tuhan secara
mutlak, iman itu tidak bertambah dan tidak berkurang.
c.
Qodariah adalah aliran yang memandang bahwa Manusia memiliki kebebasan
dan kemerdekaan dalam menentukan perjalanan hidupnya. menurut paham ini manusia
mempunyai kebebasan dan kekuatan sendiri untuk mewujudkan
perbuatan-perbuatannya.
d.
Jabariyah, menurut aliran ini manusia tidak mempunyai kemerdekaan dalam
menentukan perjalanan hidup dan mewujudkan perbuatannya, mereka hidup dalam
keterpaksaan (jabbar ), karena aliran ini berpendapat sebaliknya bahwa dalam
hubungan dengan manusia, Tuhan itu Maha Kuasa. Karena itu, tuhanlah yang
menentukan perjalanan hidup manusia dan yang mewujudkannya. Ajaran ini
dipelopori oleh Al-ja’d bin Dirham.
e. Mu’tazilah
secara etimologi berasal dari kata a’tazala yang berarti mengambil jarak
atau memisahkan diri. Secara terminologi adalah aliran teologi Islam yang
memberi porsi besar kepada akal atau rasio di dalam membahas
persoalan-persoalan ketuhanan.
f. Ahlu
sunnah wal jama’ah. Ahl sunnah wal jama’ah terbentuk akibat dari adanya
penentangan terhadap aliran Mu’tazilah oleh orang Mu’tazilah itu sendiri,
mereka adalah Abu al-Hasan, Ali bin Isma’il bin Abi basyar ishak bin Salim bin
isma’il bin abd Allah bin Musa bin Bilal bin Abi burdah amr bin Abi musa
al-asy’ari
2. Aliran-Aliran Fiqih
Secara historis, hukum Islam telah menjadi 2 aliran pada zaman sahabat
Nabi Muhammad shollallohu ‘alaihi wasallam. Dua aliran tersebut adalah Madrasat Al-Madinah dan Madrasat
Al-Baghdad/Madrasat Al-Hadits dan Madrasat Al-Ra’y. Aliran Madinah terbentuk
karena sebagian sahabat tinggal di Madinah, aliran Baghdad/kuffah juga
terbentuk karena sebagian sahabat tinggal di kota tersebut.
Atas jasa sahabat Nabi Muhammad sholallahu‘alaihiwasallam yang
tinggal di Madinah, terbentuklah Fuqaha Sab’ah yang juga mengajarkan dan
mengembangkan gagasan guru-gurunya dari kalangan sahabat.
Diantara fuqaha sab’ah adalah Sa’id bin Al-Musayyab. Salah satu murid
Sa’id bin Al-Musayyab adalah Ibnu Syihab Al-Zuhri dan diantara murid Ibnu
Syihab Al-Zuhri adalah Imam Malik pendiri aliran Maliki. Ajaran Imam Maliki
yang terkenal adalah menjadikan Ijma dan amal ulama madinah sebagai hujjah. Dan
di Baghdad terbentuk aliran ra’yu, di Kuffah adalah Abdullah bin Mas’ud, salah
satu muridnya adalah Al-Aswad bin Yazid Al-Nakha’i salah satu muridnya adalah
Amir bin Syarahil Al-Sya’bi dan salah satu muridnya adalah Abu Hanifah yang
mendirikan aliran Hanafi. Salah satu ciri fiqih Abu Hanifah adalah sangat ketat
dalam penerimaan hadits. Murid Imam Malik dan Muhammad As-Syaibani (sahabat dan
penerus gagasan Abu Hanifah) adalah Muhammad bin Idris Al-Syafi’I, pendiri
aliran hukum yang dikenal dengan Syafi’iyah atau aliran Al-Syafi’i. Imam ini
sangat terkenal dalam pembahasan perubahan hukum Islam karena pendapatnya ia
golongkan menjadi Qoul Qodim dan Qoul Jadid. Dengan demikian, kita telah
mengenal sejumlah aliran hukum islam yaitu Madrasah Madinah, Madrasah Kuffah,
Aliran Hanafi, Aliran Maliki, Aliran Syafi’I, Aliran Hanbali, Aliran Zhahiriyah
dan Aliran Jaririyah. Tidak dapat informasi yang lengkap mengenai aliran-aliran
hukum islam karena banyak aliran hukum yang muncul kemudian menghilang karena
tidak ada yang mengembangkannya.
3. Aliran-Aliran
Tasawuf
Para penulis ajaran tasawuf, termasuk Harun
Nasution, memperkirakan adanya unsur-unsur ajaran non-Islam yang mempengaruhi
ajaran tasawuf. Unsur-unsur yang dianggap berpengaruh pada ajaran tasawuf
adalah kebiasaan rahib Kristen yang menjauhi dunia dan kesenangan materi. Pada
dasarnya tasawuf merupakan ajaran tentang Al-Zuhd (Zuhud), kemudian ia
berkembang dan namanya diubah menjadi tasawuf dan pelakunya disebut shufi.
Zahid yang pertama adalah Al-Hasan Al-Basri. Dia pernah berdebat dengan Washil
bin Atha’ dalam bidang teologi, ia berpendapat bahwa orang mu’min tidak akan
bahagia sebelum berjumpa dengan Tuhan. Zahid dari kalangan perempuan adalah
Rabi’ah Al-Adawiyah dari Basrah, ia menyatakan bahwa ia tidak bisa membenci
orang lain, bahkan tidak dapat mencintai Nabi Muhammad shollallohu
‘alaihi wasallam, karenya cintanya hanya
untuk Allah Subhanahu wata’la.
Kesimpulan
Islam adalah agama Allah yang diwahyukan kepada Nabi Muhammad saw dan dia
adalah agama yang berintikkan keimanan dan perbuatan (amal). Iman yaitu iman
yang dimaksudkan oleh agama Islam ialah pengakuan kebenaran sesuatu dengan hati
dan “syara” ialah itikad (Ketetapan
keyakinan) dengan hati dan ikrar (pengakuan) dengan lidah, maka dinyatakanlah
bahwa barang siapa yang menyatakan pengakuan (syahadat) dan berbuat
(menurut pengakuan itu). Ihsan berarti berbuat baik, membaikkan. Berbuat
sebaik-baiknya bermakna berbuat sempurna. Di dalam Islam terdapat dalam
pemikirannya yaitu aliran kalam, tang terdiri dari beberapaaliran lagi yakni (Khawarij, Murji’ah, Qadariah, Jabariyah,
Mu’tazilah), lalu adapula aliran fiqih dan aliran tasawuf, dimana
aliran-aliran tersebut berbeda-beda dalam mengemukakan dalam hal pemikirannya
tentang Islam itu sendiri.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar