BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Aliran
mu’tazilah mencapai puncaknya pada masa kepemimpinan khalifah al-Makmun dari
Bani Abbas, pada masa itu aliran ini mengkampanyekan pemikiran bahwa “Al-Qur’an
adalah mahluk”. Semua rakyat dan ulama’ dipaksa untuk mengikuti pemikiran
tersebut, namun ada salah satu ulama’ yang menentang dengan tegas pendapat
tersebut, dia adalah imam Ahmad ibn Hanbal. Akibat penentangan tersebut, beliau
kerap kali disiksa dan masuk penjara. Pemikiran-pemikiran imam Ahmad Ibn Hanbal
kemudian melahirkan sebuah aliran teologi baru yaitu aliran Salaf. Aliran salaf
merupakan aliran yang muncul sebagai kelanjutan dari pemikiran Imam Ahmad ibn
Hanbal yang kemudian pemikirannya diformulasikan secara lebih lengkap oleh imam
Ahmad Ibn Taimiyah. Sebagaimana aliran Asy’ariyah, aliran Salaf memberikan
reaksi yang keras terhadap pemikiran-pemikiran ekstrim Mu’tazilah.
B.
Rumusan
Masalah
1.
Pengertian
Salaf
2.
Bagaimana
Riwayat Hidup dan Pemmikiran Imam Ahmad Ibn Hanbal
3.
Bagaimana
Riwayat Hidup dan Pemikiran Ibn Taimiyah
C.
Tujuan
Penulisan
1.
Memahami
Pengertian Salaf
2.
Mengetahui
Riwayat Hidup dan Pemikiran Imam Ahmad Ibn Hanbal
3.
Mengetahui
Riwayat Hidup dan Pemikiran Ibn Taimiyah
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian
Salaf
Kata salaf secara etimologi dapat diterjemahkan
menjadi "terdahulu" atau "leluhur”.[1]
Menurut Thablawi Mahmud Sa’ad, Salaf artinya ulama terdahulu. Salaf terkadang
dimaksudkan untuk merujuk generasi sahabat, tabi’in, tabi’ tabi’in, para pemuka
abad ke-3 H., dan para pengikutnya pada abad ke-4 yang terdiri dari atas para
muhadditsin dan lainnya. Salaf berarti pula ulama-ulama saleh yang hidup pada
tiga abad pertama Islam.[2]
Sedangkan menurut terminologi
terdapat banyak difinisi yang dikemukakan oleh para pakar mengenai arti salaf,
diantaranya adalah:
Menurut As-Syahrastani, ulama salaf adalah yang tidak menggunakan
ta’wil (dalam menafsirkan ayat-ayat mutasabbihat) dan tidak mempunyai faham
tasybih (antropomorphisme).[3] Mahmud
Al-Bisybisyi menyatakan bahwa salaf sebagai sahabat, tabi’in, dan tabi’ tabi’in
yang dapat diketahui dari sikapnya menampik penafsiran yang mendalam mengenai
sifat-sifat Allah yang menyerupai segala sesuatu yang baru untuk mensucikan dan
mengagungkan-Nya.[4]
Asal penamaan Salaf dan penisbahan diri kepada manhaj Salaf adalah sabda Nabi
shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada putrinya Fatimah az-Zahra:
فَإِنَّهُ نِعْمَ السَّلَفُ أَنَا لَكِ
Artinya: "Karena sesungguhnya sebaik-baik salaf bagi kamu
adalah saya".[5]
Pada zaman
modern, kata Salaf memiliki dua definisi yang kadang-kadang berbeda. Yang
pertama, digunakan oleh akademisi dan sejarahwan, merujuk pada "aliran
pemikiran yang muncul pada paruh kedua abad sembilan belas sebagai reaksi atas
penyebaran ide-ide dari Eropa," dan "orang-orang yang mencoba
memurnikan kembali ajaran yang telah di bawa Rasulullah serta menjauhi berbagai
ke bid'ah an, khurafat, syirik dalam agama Islam”.[6]
Berbeda dengan
aliran mu’tazilah yang cenderung menggunakan metode pemikiran rasional, aliran
salaf menggunakan metode tekstual yang mengharuskan tunduk dibawah naql dan
membatasi wewenang akal pikiran dalam berbagai macam persoalan agama termasuk
didalamnya akal manusia tidak memiliki hak dan kemampuan untuk menakwilkan dan
menafsirkan al-Qur’an. Kalaupun akal diharuskan memiliki wewenang, hal ini
tidak lain adalah hanya untuk membenarkan, menela’ah dan menjelaskan sehingga
tidak terjadi ketidak cocokan antara riwayat yang ada dengan akal sehat.[7]
Namun dalam
penerapannya di kalangan para tokoh aliran ini sendiri, metode ini tidak selalu
membuahkan hasil yang sama. Hal ini disebabkan mereka tidak luput dari pengaruh
situasi kultural dan struktural pada masanya. Misalnya, di kalangan aliran
salaf ada golongan yang disebut al-Hasyawiyah, yang cenderung kepada
anthropomorfisme dalam memformulasikan sifat-sifat Tuhan, seperti mereka
berpandangan bahwa ayat-ayat al-Qur’an dan hadits yang bersifat mutasyabbihat
harus difahami menurut pengertian harfiyahnya.
Akibatnya ada kesan bahwa
Tuhan memiliki sifat-sifat seperti bertangan, bermuka, datang, turun, dan
sebaginya.[8]
W. Montgomery
Watt menyatakan bahwa gerakan salafiyah berkembang terutama di Bagdad pada abad
ke-13. Pada masa itu terjadi gairah menggebu-gebu yang diwarnai fanatisme
kalangan kaum Hanbali. Sebelum akhir abad itu terdapat sekolah-sekolah Hanbali
di Jerusalem dan Damaskus. Di damaskus, kaum Hanbali makin kuat dengan
kedatangan para pengungsi dari Irak yang disebabkan serangan Mongol atas Irak.
Diantara para pengungsi itu terdapat satu keluarga dari Harran, yaitu keluarga
Ibn Taimiyah. Ibnu Taimiyah adalah seorang ulama’ besar penganut imam Hanbali
yang ketat.[9]
Aliran salaf
mempunyai beberapa karakteristik seperti yang dinyatakan oleh Ibrahim Madzkur
sebagai berikut:
1.
Mereka
lebih mendahulukan riwayat (naqli) daripada dirayah (aqli)
2.
Dalam
persoalan pokok-pokok agama dan persoalan cabang-cabang agama hanya bertolak
dari penjelasan al-Kitab dan as-sunnah
3.
Mereka
mengimani Allah tanpa perenungan lebih lanjut (Dzat Allah) dan tidak mempunyai
faham anthropomorphisme (menyerupakan Allah dengan makhluk)
4.
Mengartikan
ayat-ayat Al-Quran sesuai dengan makna lahirnya dan tidak berupaya untuk
mentakwilnya.
Apabila melihat
karakteristik yang dikemukakan Ibrahim Madzkur di atas, tokoh-tokoh berikut ini
dapat dikatagorikan sebagai ulama salaf, yaitu Abdullah bin Abbas (68 H),
Abdullah bin Umar (74 H), Umar bin Abdul
Al-Aziz (101 H), Az-Zuhri (124 H), Ja’farAhs-Shadiq (148 H), dan para
imam mazhab yang empat (Imam Hanafi, Maliki, Syafi,i, dan Ahmad bin Hanbal).[10]
Menurut Harun Nasution, secara kronologis salafiyah bermula dari Imam Ahmad bin
Hanbal. Lalu ajarannya dikembangkan Imam Ibn Taimiyah, kemudian disuburkan oleh
Imam Muhammad bin Abdul Wahab, dan akhirnya berkembang di dunia Islam secara
sporadis.[11]
Bila Salafiyah
muncul pada abad ke-7 H, hal ini bukan berarti tercampuri masalah baru. Sebab
pada hakikatnya mazhab Salafiyah ini merupakan kelanjutan dari perjuangan
pemikiran Imam Ahmad bin Hanbal. Atau dengan redaksi lain, mazhab Hanbalilah
yang menanamkan batu pertama bagi pondasi gerakan Salafiyah ini. Atas dasar
inilah Ibnu Taimiyah mengingkari setiap pendapat para filosof Islam dengan
segala metodenya. Pada akhir pengingkarannya Ibnu Taimiyah mengatakan bahwa
tidak ada jalan lain untuk mengetahui aqidah dan berbagai permasalahannya hukum
baik secara global ataupun rinci, kecuali dengan Al-Qur’an dan Sunnah kemudian mengikutinya.
Apa saja yang diungkapkan dan diterangkan Al-Qur’an dan Sunnah harus diterima,
tidak boleh ditolak. Mengingkari hal ini berarti telah keluar dari agama.[12]
B.
Riwayat
Hidup dan Pemmikiran Imam Ahmad Ibn Hambal
1.
Sejarah
Singkat Ibnu Hanbal
Ia dilahirkan
di Baghdad pada tahun 164 H/780 M dan meninggal pada tahun 241 H/855 M. Ia
sering dipanggil Abu Abdillah karena salah satu anaknya bernama Abdillah, namun
ia lebih dikenal dengan nama Imam Hanbali karena merupakan pendiri madzhab
Hanbali. Ibunya bernama Shahifah binti Maimunah binti Abdul Malik bin Sawadah
bin Hindur Asy-Syaibani, bangsawan Bani Amir. Ayahnya bernama Muhammad bin
Hanbal bin Hilal bin Anas bin Idris bin Abdullah bin Hayyan bin Abdullah bin
Anas bin Auf bin Qasit bin Mazin bin Syaiban bin Dahal bin Akabah bin Sya’ab
bin Ali bin Jadlah bin Asad bin Rabi Al-Hadis bin Nizar. Di dalam keluarga
Nizar Imam Ahmad bertemu keluarga dengan nenek moyangnya Nabi Muhammad Saw.[13]
Ilmu yang
pertama beliau kuasai adalah al-Quran sehingga beliau hafal pada usia 15 tahun.
Lalu beliau mulai berkonsentrasi belajar Ilmu Hadits pada awal usia 15 tahun
pula. Pada usia 16 tahun ia memperluas wawasan ilmu al-Quran dan ilmu agama
lainnya kepada ulama-ulama Baghdad. Lalu mengunjungi ulama-ulama terkenal di Khufah,
Basrah, Syam, Yaman, Mekah dan Madinah.[14] Diantara
guru-gurunya ialah Hammad bin Khalid, Ismail bin Aliyyah, Muzaffar bin Mudrik,
Walid bin Muslim, Muktamar bin Sulaiman, Abu Yusuf Al-Qadi, Yahya bin Zaidah,
Ibrahim bin Sa’id, Muhammad bin Idris Asy-Syafi’i, Abdur Razaq bin Humam dan
Musa bin Tariq. Dari guru-gurunya Ibnu Hanbal mempelajari ilmu fiqh, hadits,
tafsir, kalam, ushul dan bahasa Arab.[15]
Ibnu Hanbal
dikenal sebagai seorang yang zahid, teguh dalam pendirian, wara’ serta
dermawan. Karena keteguhannya, ketika khalifah Al-Makmun mengembangkan madzhab
Mu’tazilah, Ibnu Hanbal menjadi korban mihnah (inquisition).[16]
karena tidak mengakui bahwa Al-Quran adalah makhluk. Akibatnya pada masa
pemerintahan Al-Makmun, Al-Mu’tasim dan Al-Watsiq ia harus mendekam dipenjara.
Namun setelah Al-Mutawakkil naik tahta Ibnu Hanbal memperoleh kebebasan,
penghormatan dan kemuliaan.[17]
2.
Pemikiran
Teologi Imam Ahmad Ibn Hanbal
a.
Tentang
Ayat-ayat Mutasyabihat
Dalam memahami ayat Al-Quran Ibnu Hanbal lebih suka menerapkan pendekatan
lafdzi (tekstual) daripada pendekatan ta’wil. Dengan demikian ayat Al-Quran
yang mutasyabihat diartikan sebagaimana adanya, hanya saja penjelasan tentang
tata cara (kaifiat) dari ayat tersebut diserahkan kepada Allah SWT. Ketika
beliau ditanya tentang penafsiran surat Thaha ayat 5 berikut ini :
الرَّحْمَنُ عَلَى الْعَرْشِ اسْتَوَى
Artinya: yaitu yang Maha Pengasih Yang Bersemayam di atas Arsy
(Q.S. Thaha:5) [18]
Dalam hal ini, Ibnu Hanbal menjawab :
إِسْتَوَى
عَلَى الْعَرْشِ كَيْفَ شَآءَ وَكَمَا شَآءَ بِلاَ حَدٍّ وَلاَصِفَةٍ يُبْلِغُهَا
وَاصِفٌ
Artinya: Istiwa di atas Arasy terserah kepada Allah dan bagaimana
saja Dia kehendaki dengan tiada batas dan tiada seorang pun yang sanggup
menyifatinya.[19]
Dan dalam
menanggapi Hadits nuzul (Tuhan turun ke langit dunia), ru’yah (orang-orang
beriman melihat Tuhan di akhirat), dan hadits tentang telapak kaki Tuhan, Ibnu
Hanbal berkata: “Kita mengimani dan membenarkannya, tanpa mencari penjelasan
cara dan maknanya”.[20] Dari
pernyataan di atas tampak bahwa Ibnu Hanbal bersikap menyerahkan (tafwidh)
makna-makna ayat dan hadits mutasyabihat kepada Allah dan Rasul-Nya serta tetap
mensucikan-Nya dari keserupaan dengan makhluk. Ia sama sekali tidak menakwilkan
pengertian lahirnya.
b.
Tentang
Status Al-Quran
Salah satu
persoalan teologis yang dihadapi Ibn Hanbal, yang kemudian membuatnya dipenjara
beberapa kali, adalah tentang status al-Qur’an, apakah diciptakan (mahluk) yang
karenanya hadits (baru) ataukah tidak diciptakan yang karenanya qodim? Faham
yang diakui oleh pemerintah, yakni Dinasti Abbasiyah dibawah kepemimpina
khalifah Al-Makmun, al-Mu’tasim, dan al-Watsiq, adalah faham Mu’tazilah, yakni
al-Qur’an tidak bersifat qodim, tetapi baru dan diciptakan. Faham adanya qodim
disamping Tuhan, berarti menduakan Tuhan, sedangkan menduakan Tuhan adalah
Syirik dan dosa besar yang tidak diampuni Tuhan. Ibnu Hanbal tidak sependapat
dengan faham tersebut di atas. Oleh karena itu, ia kemudian diuji dalam kasus
mihnah oleh aparat pemerintah. Pandangannya tentang status Al-Qur’an dapat dilihat
dari dialognya dengan Ishaq bin Ibrahim, Gubernur Irak:
Ishaq bertanya :
Bagaimana pendapatmu tentang Al-Qur’an?
Ahmad bin Hanbal : Ia adalah kalam Allah.
Ishaq :
Apakah ia makhluk?
Ibn Hanbal :
Ia adalah kalam Allah, aku tidak menambahnya lebih dari itu.
Ishaq :
Apakah arti bahwa Allah itu Maha Mendengar dan Maha Melihat?
Ibn Hanbal :
Itu seperti apa yang Dia sifatkan kepada diri-Nya.
Ishaq :
Apakah maksudnya?
Ibn Hambal : Aku
tidak tahu, Dia seperti apa yang Dia sifatkan kepada diri- Nya.[21]
Ibn Hanbal, berdasarkan dialog diatas, tidak mau membahas lebih
lanjut tentang status Al-Qur’an. Ia hanya mengatakan bahwa Al-Qur’an tidak
diciptakan. Hal ini sejalan dengan pola pikirnya yang menyerahkan ayat-ayat
yang berhubungan dengan sifat Allah kepada Allah dan Rasul-Nya.[22] Bagi
Ahmad bin Hanbal, iman adalah perkataan dan perbuatan yang dapat berkurang dan
bertambah, dengan kata lain iman itu meliputi perkataan dan perbuatan, iman
bertambah dengan melakukan perbuatan yang baik dan akan berkurang bila
mengerjakan kemakiatan.[23]
C.
Riwayat
Hidup dan Pemikiran Ibn Taimiyah
1.
Riwayat
singkat Ibn Taimiyah
Nama lengkapnya
Ahmad Taqiyudin Abu Abbas bin Syihabuddin Abdul Mahasin Abdul Halim bin
Abdissalam bin Abdillah bin Abi Qasim Al Khadar bin Muhammad bin Al-Khadar bin
Ali bin Abdillah. Nama Taimiyah dinisbatkan kepadanya karena moyangnya yang
bernama Muhammad bin Al-Khadar melakukan perjalanan haji melalui jalan Taima’.
Sekembalinya dari haji, ia mendapati isterinya melahirkan seorang anak wanita
yang kemudian diberi nama Taimiyah. Sejak saat itu keturunannya dinamai Ibnu
Taimiyyah sebagai peringatan perjalanan haji moyangnya itu.[24] Ibnu
Taimiyah dilahirkan di Harran pada hari senin tanggal 10 Rabi’ul Awwal tahun
661 H dan meninggal di penjara pada malam senin tanggal 20 Dzul Qa’dah tahun
729 H.
Ibnu Taimiyah merupakan tokoh salaf yang ekstrim karena kurang
memberikan ruang gerak pada akal. Ia adalah murid yang muttaqi, wara, dan zuhud
serta seorang panglima dan penetang bangsa Tartas yang pemberani. Ia dikenal
sebagai seorang muhaddits mufassir (Ahli tafsir Al-Quran berdasarkan hadits),
faqih, teolog, bahkan memiliki pengetahuan yang luas tentang filsafat.[25]
Ibn taimiyah
terkenal sangat cerdas sehingga pada usia 17 tahun ia telah dipercaya
masyarakat untuk memebrikan pandangan-pandangan mengenai masalah hukum secara
resmi. Para ulama merasa sangat risau oleh serangan-serangannya serta iri hati
terhadap kedudukannya di istana gubernur damaskus, telah menjadikan
pemikiran-pemikiran ibn taimiyah sebagai landasan untuk menyerangnya. Dikatakan
oleh lawan-lawannya bahwa pemikiran Ibn Taimiyah sebagai klenik,
antropomorpisme sehingga pada awal 1306 M ibn taimiyah dipanggil ke Kairo
kemudian dipenjara.
2.
Pemikiran
Teologi Ibnu Taimiyah
Pemikiran Ibnu Taimiyah seperti dikatakan Ibrahim Madzkur, adalah
sebagai berikut:
a. Sangat berpegang teguh pada nash (Al-Quran
dan Al-Hadits)
b. Tidak memberikan ruang gerak kepada akal
c. Berpendapat bahwa Al-Quran mengandung semua
ilmu agama
d. Di
dalam Islam yang diteladani hanya tiga generasi saja (sahabat, tabi’in dan
tabi’it tabi’in)
e. Allah
memiliki sifat yang tidak bertentangan dengan tauhid dan tetap
mentanzihkan-Nya.[26]
Ibnu
Taimiyah mengkritik Imam Hanbali yang mengatakan bahwa kalamullah itu qadim,
menurut Ibnu Taimiyah jika kalamullah qadim maka kalamnya juga qadim. Ibnu
taimiyah adalah seorang tekstualis oleh sebab itu pandangannya oleh Al-Khatib
Al-Jauzi sebagai pandangan tajsim Allah (antropomorpisme) yakni menyerupakan
Allah dengan makhluk-Nya. Oleh Karen itu, Al-Jauzi berpendapat bahwwa pengakuan
ibn Taimiyah sebagai Salaf perlu ditinjau kembali.[27]
Berikut ini merupakan pandangan Ibnu Taimiyah tentang sifat-sifat
Allah :
1. Percaya sepenuh hati terhadap sifat-sifat Allah yang disampaikan
oleh Allah sendiri atau oleh Rasul-Nya. Sifat-sifat dimaksud adalah:
a. Sifat Salabiyyah, yaitu qidam, baqa, mukhalafatul lil hawaditsi,
qiyamuhu binafsihi dan wahdaniyyat.
b. Sifat Ma’ani, yaitu : qudrah, iradah, ilmu, hayat, sama’, bashar
dan kalam.
c. Sifat khabariah (sifat yang diterangkan Al-Quran dan Al-Hadits
walaupun akal bertanya-tanya tentang maknanya), seperti keterangan yang
menyatakan bahwa Allah ada di langit; Allah di Arasy; Allah turun ke langit dunia;
Allah dilihat oleh orang yang beriman di surga kelak; wajah, tangan, dan mata
Allah.
d. Sifat Idhafiah yaitu sifat Allah yang disandarkan
(di-Idhafat-kan) kepada makhluk seperti rabbul ‘alamin, khaliqul kaun dan
lain-lain.[28]
2. Percaya sepenuhnya terhadap nama-nama-Nya, yang Allah dan
Rasul-Nya sebutkan seperti Al-Awwal, Al-Akhir dan lain-lain.
3. Menerima sepenuhnya sifat dan nama Allah tersebut dengan:
a. Tidak mengubah maknanya kepada makna yang tidak dikehendaki
lafad (min ghoiri tashrif/ tekstual)
b. Tidak menghilangkan
pengertian lafaz (min ghoiri ta’thil)
c. Tidak mengingkarinya (min
ghoiri ilhad)
d. Tidak menggambar-gambarkan bentuk Tuhan, baik dalam pikiran atau
hati, apalagi dengan indera (min ghairi takyif at-takyif)
e. Tidak menyerupakan (apalagi mempersamakan) sifat-sifat-Nya
dengan sifat makhluk-Nya (min ghairi tamtsili rabb ‘alal ‘alamin).[29]
Berdasarkan alasan diatas, Ibn
Taimiyah tidak menyetujui penafsiran ayat-ayat Mutasyabihat. Menututnya, ayat
atau hadits yang menyangkut sifat-sifat Allah harus diterima dan diartikan
sebagaimana adanya, dengan catatan tidak men-tajsim-kan, tidak menyerupakan-Nya
dengan Makhluk., dan tidak bertanya-tanya tentangnya.
Dalam masalah perbuatan manusia Ibnu Taimiyah mengakui tiga hal:
a. Allah pencipta segala
sesuatu termasuk perbuatan manusia.
b. Manusia adalah pelaku perbuatan yang sebenarnya dan mempunyai
kemauan serta kehendak secara sempurna, sehingga manusia bertanggung jawab atas
perbuatannya.
c. Allah meridhai pebuatan baik dan tidak meridlai perbuatan buruk.
Dalam masalah sosiologi politik Ibnu
Taimiyah berupaya untuk membedakan antara manusia dengan Tuhan yang mutlak,
oleh sebab itu masalah Tuhan tidak dapat diperoleh dengan metode rasional, baik
metode filsafat maupun teologi. Begitu juga keinginan mistis manusia untuk
menyatu dengan Tuhan adalah suatu hal yang mustahil.[30]
Dikatakan oleh Watt bahwa pemikiran Ibn Taimiyah mencapai
klimaksnya dalam sosiologi politik yang mempunyai dasar teologi. Masalah
pokoknya terletak pada upayanya membedakan manusia dengan Tuhan yang mutlak.
Oleh sebab itu masalah Tuhan tidak dapat diperoleh dengan metode rasional, baik
metode filsafat maupun teologi. Begitu juga keinginan mistis manusia untuk
menyatu dengan Tuhan adalah suatu hal yang mustahil.[31]
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Salaf bukanlah suatu “harakah”,
bukan pula manhaj hizbi (fanatisme golongan), dan bukan pula manhaj yang
mengajarkan taklid, kekerasan. Tetapi manhaj Salaf adalah ajaran Islam
sesungguhnya yang dibawa oleh Nabi SAW dan difahami serta dijalankan oleh para
salafush-shalih-radhiyalahu ‘anhum, yang ditokohi oleh para sahabat, kemudian
oleh para Tabi’in dan selanjutnya Tabi’i Tabi’in.
Imam Hanbali adalah salah seorang
tokoh ulama salaf yang mempunyai ciri khas dalam pemikirannya yaitu lebih
menerapkan pendekatan Lafdzi (tekstual) daripada pendekatan ta’wil, kemudian
beliau menyerahkan (tafwidh) makna-makna ayat dan hadits mutasyabihat kepada
Allah dan Rasul-Nya.
Kemudian ulama salaf lainnya adalah
Ibnu Taimiyah, Ibnu Taimiyah merupakan tokoh salaf yang ekstrim karena kurang
memberikan ruang gerak leluasa pada akal. Ia adalah murid yang muttaqi, wara,
zuhud, serta seorang panglima dan penentang bangsa Tartas yang berani. Ibnu
Taimiyah tidak menyetujui penafsiran ayat- ayat mutasyabihat. Menurutnya, ayat
atau Hadist yang menyangkut sifat-sifat Allah harus diterima dan diartikan
sebagaimana adanya, dengan cacatan tidak men-tajsim-kan, tidak menyerupakanNya
dengan makhluk, dan tidak bertanya-tanya tentangNya.
B.
Saran
Kita menyadari akan kekurangan dan kesalahan lumrah terjadi pada
manusia, maka dari itu kita sangat mengharapkan kritik dan saran yang
konstruktif demi sebuah progress untuk masa yang akan datang.
DAFTAR PUSTAKA
Asy Syak’ah, Mustofa Muhammad, Islam Tidak Bermazhab,
Jakarta: Gema Insani, 1994
Abbad, Sirajudin, I’tiqad Ahlusunnah Wal-Jama’ah, Jakarta:
Pustaka Tarbiyyah,1987
Dasuki, Hafisz, Ensiklopedi Islam, Jilid.V cet. 1, Jakarta:
Ichtiar Baru Van Hoeve, 1993
Depag RI, Al-Qur’an dan Terjemahnya Al-Hikmah, Bandung:
Diponegoro, 2007
Fauzi, Ahmad, Ilmu Kalam
(sebuah pengantar), Cirebon: STAIN Press
Ghazali, Adeng Muhtar, Perkembangan Ilmu Kalam dari Klasik
Hingga Modern, Bandung: CV PUSTAKA SETIA, 2003
Mustopa, Mazhab-Mazhab Ilmu Kalam, Cirebon: Nurjati IAIN
_publisher, 2011
Nasir. Sahilun A., Pemikiran Kalam (Teology Islam ),
Jakarta: Rajawali Pers. 2010
Razak, Abdur dan Anwar, Rosihan,
Ilmu Kalam, Bandung: Puskata Setia, 2006, cet ke-2
Saad, Thablawy Mahmud, At-Tashawwuf fi Turasts Ibn Taimiyah,
Mesir: Al-hai Al-Hadis Al-Mishriyah Al-Ammah li Al-Kitab, 1984
Yusuf, Abdullah, Pandangan Ulama tentang Ayat-ayat Mutasyabihat,
Bandung: Sinar Baru, 1993
Watt, W. Montgomerry, Kejayaan Islam: Kajian Kritis dari Tokoh
Orientalis. Terj. Hartono Hadi Kusumo, Yogyakarta: Tiara Wacana, 1990
http://id.wikipedia.org/wiki/Salaf,
diakses pada tanggal 4 Maret 2018
[1]
http://id.wikipedia.org/wiki/Salaf,
di akses tanggal 4 Maret 2018
[2]
Thablawy mahmud
Saad, At-Tashawwuf fi Turasts Ibn Taimiyah, (Mesir: Al-hai Al-Hadis
Al-Mishriyah Al-Ammah li Al-Kitab, 1984), hal. 11-38
[3]
Abdur Razak dan
Rosihan Anwar , Ilmu Kalam, (Bandung: Puskata Setia, 2006), cet ke-2,
hal. 109
[4]
Ibid
[5]
http://id.wikipedia.org/wiki/Salaf, diakses pada tanggal 4 Maret 2018
[6]
http://id.wikipedia.org/wiki/Salafiyah#cite_note-KepelJihad-7,
diakses pada tanggal 21 April 2013
[7]
Adeng Muhtar Ghazali, Perkembangan Ilmu Kalam dari Klasik Hingga
Modern, (Bandung: CV PUSTAKA SETIA, 2003), hal. 101
[8]
Ghazali, Perkembangan
Ilmu Kalam, hal. 101-102
[9]
Rozak, Ilmu
Kalam…, hal. 109
[11]
Ibid
[12]
Mustofa
Muhammad Asy Syak’ah, Islam Tidak Bermazhab, (Jakarta: Gema Insani,
1994), hal. 390
[13]
Rozak, Ilmu Kalam…, hal. 111
[14]
Ibid
[15]
Hafisz Dasuki,
Ensiklopedi Islam, Jilid.V cet. 1, (Jakarta: Ichtiar Baru Van Hoeve, 1993),
hal. 82
[16]
W. Montgomerry Watt, Kejayaan Islam: Kajian Kritis dari Tokoh
Orientalis. Terj. Hartono Hadi Kusumo, (Yogyakarta: Tiara Wacana, 1990),
hal. 61-62
[17]
Rozak, Ilmu
Kalam…, hal. 112
[18]
Depag RI, Al-Qur’an dan Terjemahnya Al-Hikmah, (Bandung:
Diponegoro, 2007), hal. 312
[19]
Rozak, Ilmu
Kalam…, hal. 113
[20]
Ibid
[21]
Sahilun A. Nasir. Pemikiran Kalam (Teology Islam ), (Jakarta:
Rajawali Pers. 2010). hal. 126-127
[22]
Abdul Rozak,
Rosihon Anwar. Ilmu Kalam ...,
hal. 114
[23]
Ahmad fauzi, Ilmu Kalam (sebuah pengantar), (Cirebon: STAIN
Press), hal. 99
[24]
Sirajudin
Abbad, I’tiqad Ahlusunnah Wal-Jama’ah, (Jakarta: Pustaka
Tarbiyyah,1987),hal. 261
[25]
Rozak, Ilmu
Kalam…, hal. 115
[26]
Rozak, Ilmu
Kalam…, hal. 116
[27]
Ibid
[28]
Abdullah Yusuf,
Pandangan Ulama tentang Ayat-ayat Mutasyabihat, (Bandung: Sinar Baru,
1993), hal. 58-60
[29]
Rozak, Ilmu
Kalam…, hal. 115
[30]
Ibid, hal. 117
[31]
Mustopa, Mazhab-Mazhab Ilmu Kalam, (Cirebon: Nurjati IAIN _publisher,
2011), hal. 58
Tidak ada komentar:
Posting Komentar